Polres Salatiga Polda Jateng – Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga dengan sigap menangani kejadian kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Jl. Nakula Sadewa No. 60, tepatnya dekat area TPU Boja, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis, 07/08/2025.
Peristiwa terjadi pada pukul 08.30 WIB dan dilaporkan secara resmi ke Satlantas Polres Salatiga 15 menit kemudian, tepatnya pukul 08.45 WIB. Kecelakaan ini sudah ditangani, kecelakaan melibatkan dua kendaraan, Kendaraan Ford Eco Sport No. Pol: H-1149-VT, dikemudikan oleh Agustinus Budianto (78), warga Kalicacing, Salatiga dengan Sepeda Motor Honda Beat Street No. Pol: H-4688-QK, dikendarai oleh Karsimin (54), dengan pembonceng Sudarmini (48), keduanya warga Kecandran, Salatiga
Kronologi Kejadian berdasarkan keterangan saksi dan olah TKPb(Tempat Kejadian Perkara), kendaraan Ford Eco Sport melaju dari arah Klaseman menuju Grogol. Di waktu yang sama, sepeda motor Honda Beat Street datang dari arah berlawanan. Diduga karena kurang konsentrasi, pengemudi Ford Eco Sport oleng ke kanan hingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Akibatnya, terjadilah tabrakan di jalur utama tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun pembonceng sepeda motor, atas nama Sudarmini, mengalami sakit pada tangan kiri dan telah mendapat penanganan medis di RSUD Kota Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, terutama kepada pengendara lanjut usia.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan roda empat dan dua, untuk selalu menjaga konsentrasi dan keselamatan saat berkendara. Kecelakaan bisa terjadi dalam hitungan detik, dan hanya bisa dicegah dengan kewaspadaan penuh,” tegasnya.
“Utamakan keselamatan, patuhi rambu, dan selalu waspada saat di jalan. Bersama kita wujudkan Salatiga sebagai Kota Tertib Berlalu Lintas,” tutup AKP Darmin, S.H., M.H.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)