Dari Duta Pelayanan Berikan Penjelasan Terkait Proses Penerbitan SIM

Polres Salatiga Polda Jateng — Guna memberikan kepastian dan kemudahan layanan kepada masyarakat, Duta Pelayanan Satpas Polres Salatiga memberikan penjelasan akurat terkait proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon.

Penjelasan disampaikan secara langsung dan komunikatif, meliputi tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, ujian praktik, hingga proses penerbitan SIM. Dengan informasi yang jelas, pemohon dapat memahami alur pelayanan dan mempersiapkan diri dengan baik.

Pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam pelayanan ini. Duta Pelayanan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan pemohon merasa nyaman dan terbantu selama mengikuti proses di Satpas Salatiga.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci pelayanan publik yang berkualitas.

“Informasi yang jelas dan akurat akan menghindarkan masyarakat dari kebingungan. Inilah yang terus kami dorong melalui peran aktif Duta Pelayanan,” jelasnya.

Melalui peran Duta Pelayanan, Satpas Polres Salatiga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan SIM yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *