Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan mewujudkan situasi kewilayahan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah Polsek Tingkir Polres Salatiga Aiptu Masyuri meningkatkan kegiatan sambang ke wilayah binaan, seperti terlihat saat sambang di Bengkel Motor Sukses yang berada di wilayah Karang Balong, Selasa (14 / 10 /2025)
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah menyampaikan kepada Tri Yatno selaku pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot Brong, Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), diharapkan kepada warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya agar terciptanya suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knalpot, jelasnya.
Selain itu dihimbau untuk ikut aktif mewujudkan kondusifitas kamtibmas, segera melapor ke Polsek Tingkir atau Polres Salatiga apabila ada kerawanan kamtibmas untuk cepat diantisipasi sedini mungkin, tambahnya.
Tri Yatno menyambut baik sambang Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah Polsek Tingkir, terimakasih atas informasi yang disampaikan, siap mempedomi dan melaksanakan Maklumat Kapolda Jateng dengan tidak melayani pemasangan knalpot bising dan tertib berlalulintas serta segera melapor jika ada kerawanan kamtibmas, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai di kota Salatiga, tegas AKBP Veronica SH SIK MSi.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
