Polres Salatiga Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tingkir Lor Polsek Tingkir Polres Salatiga Aiptu Sutarjo, menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk “Penyelesaian Masalah Hukum Melalui Jalur Mediasi Non-Litigasi dan Pos Bantuan Hukum”, yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kelurahan Tingkir Lor, Selasa, 24/06/2025.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Salatiga, Polres Salatiga, serta akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian perkara hukum secara damai di luar jalur pengadilan, sekaligus memperkenalkan peran dan fungsi Pos Bantuan Hukum sebagai sarana akses keadilan bagi warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Tingkir Lor menyampaikan dukungannya terhadap upaya preventif dalam penyelesaian konflik di masyarakat. “Kami sebagai petugas kepolisian di tingkat kelurahan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Melalui jalur mediasi non-litigasi, banyak permasalahan dapat diselesaikan secara damai, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh proses hukum yang panjang,” ungkap Aiptu Sutarjo.
Para narasumber menyampaikan materi seputar prosedur mediasi, peran penyidik dalam penanganan kasus, serta pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, warga juga diberikan informasi terkait keberadaan Pos Bantuan Hukum sebagai tempat konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)