Polres Salatiga Polda Jateng – Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan harus selalu hadir ditengah masyarakat guna membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Senin (18/11/2024), Bhabinkamtibmas Kecandran Polsek Sidomukti Polres Salatiga Bripka Anang Riyadi, S.H., menyelesaikan perselisihan warga Ngalian Kel. Kecandran Kec. Sidomukti Kota Salatiga, yakni masalah penganiayaan ringan. Adapun dalam penyelesaian masalah tersebut dengan menghadirkan pihak pihak yang bermasalah dengan disaksikan Ketua RT, akhirnya di sepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan berjanji tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Di sela sela penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas Kecandran menyampaikan, pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar sesama, jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampung dan selesaikan permasalahan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum, jelasnya.
Samuel Situmorang warga Ngalian menyampaikan, terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Kecandran yang telah membantu mediasi dan menyelesaikan masalah dilingkungan warga Ngalian, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi melalui Kapolsek Sidomukti membenarkan adanya penyelesaian masalah warga melalui problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kecandran, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus – kasus ringan saja, problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial, Jelas Kompol Sunoto, SH.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng ).